Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, pada Rabu (28/5/2025) di Gedung Kemenaker, Jakarta.
SE ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip nondiskriminasi di dunia kerja, serta memberikan pedoman agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif, adil, dan transparan.
"Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegas Menaker dalam siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua pembatasan usia dalam rekrutmen termasuk diskriminasi. Pembatasan tetap dimungkinkan jika karakteristik pekerjaan memang menuntutnya, selama tidak menghilangkan kesempatan masyarakat secara umum untuk memperoleh pekerjaan.
SE tersebut juga menegaskan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas harus diperlakukan secara setara dalam proses rekrutmen. Seleksi harus berbasis kompetensi dan kesesuaian terhadap pekerjaan, tanpa mengacu pada kondisi fisik maupun latar belakang pribadi lainnya.
Menaker juga mengingatkan pemberi kerja untuk menyampaikan informasi lowongan secara benar dan transparan, hanya melalui kanal resmi, demi mencegah penipuan, pemalsuan, hingga praktik percaloan yang merugikan para pencari kerja.
Arahan untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Surat edaran ini ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke bupati, wali kota, serta pelaku dunia usaha dan industri. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Kami mengajak dunia usaha untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil, transparan, dan menghargai kompetensi," pungkas Menaker.*
(km/j006)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL