Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang melarang praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dukungan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mensosialisasikan SE tersebut kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Medan.
"Tentunya Pemko Medan menyambut baik SE Menaker ini," ujar Chandra, Senin (2/6/2025).
Chandra menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebagai acuan sebelum mengeluarkan kebijakan serupa di tingkat kota.
"Nanti setelah ada SE Gubsu, pasti kita (Pemko Medan) terbitkan juga turunannya," imbuhnya.
Disnaker Kota Medan juga memastikan bahwa pelaksanaan Job Fair di Kota Medan akan menyesuaikan dengan kebijakan baru, yakni tanpa lagi mencantumkan batas usia bagi pencari kerja.
"Tentunya Job Fair yang digelar Pemko Medan juga tidak akan lagi menerapkan adanya batasan usia bagi para pencari kerja," tegas Chandra.
Langkah Tegas Menaker: Hapus Diskriminasi dalam Lowongan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, secara resmi menghapus ketentuan pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja. Dalam SE tersebut, ia menyebutkan bahwa diskriminasi dalam bentuk syarat usia, penampilan, hingga status pernikahan masih sering ditemukan dalam praktik perekrutan.
"Surat edaran ini mempertegas komitmen terhadap prinsip non-diskriminasi, serta menjadi pedoman bagi pemberi kerja agar proses rekrutmen lebih objektif dan adil," ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025).
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, pembatasan usia tetap diperbolehkan, khususnya untuk jabatan yang secara nyata membutuhkan kondisi fisik atau psikis khusus.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi dalam seleksi kerja.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN