Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
MEDAN -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang melarang praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dukungan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mensosialisasikan SE tersebut kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Medan.
"Tentunya Pemko Medan menyambut baik SE Menaker ini," ujar Chandra, Senin (2/6/2025).
Chandra menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebagai acuan sebelum mengeluarkan kebijakan serupa di tingkat kota.
"Nanti setelah ada SE Gubsu, pasti kita (Pemko Medan) terbitkan juga turunannya," imbuhnya.
Disnaker Kota Medan juga memastikan bahwa pelaksanaan Job Fair di Kota Medan akan menyesuaikan dengan kebijakan baru, yakni tanpa lagi mencantumkan batas usia bagi pencari kerja.
"Tentunya Job Fair yang digelar Pemko Medan juga tidak akan lagi menerapkan adanya batasan usia bagi para pencari kerja," tegas Chandra.
Langkah Tegas Menaker: Hapus Diskriminasi dalam Lowongan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, secara resmi menghapus ketentuan pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja. Dalam SE tersebut, ia menyebutkan bahwa diskriminasi dalam bentuk syarat usia, penampilan, hingga status pernikahan masih sering ditemukan dalam praktik perekrutan.
"Surat edaran ini mempertegas komitmen terhadap prinsip non-diskriminasi, serta menjadi pedoman bagi pemberi kerja agar proses rekrutmen lebih objektif dan adil," ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025).
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, pembatasan usia tetap diperbolehkan, khususnya untuk jabatan yang secara nyata membutuhkan kondisi fisik atau psikis khusus.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi dalam seleksi kerja.
Dengan adanya SE ini, diharapkan proses rekrutmen di Indonesia—termasuk di Kota Medan—menjadi lebih inklusif, transparan, dan adil, serta membuka kesempatan bagi lebih banyak pencari kerja tanpa diskriminasi.*
(ms/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI