BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

DPRD Medan Temukan Bangunan Tanpa Izin di Medan Sunggal, Komisi IV Minta Segera Disegel

Justin Nova - Selasa, 03 Juni 2025 17:36 WIB
142 view
DPRD Medan Temukan Bangunan Tanpa Izin di Medan Sunggal, Komisi IV Minta Segera Disegel
Komisi IV DPRD Kota Medan saat melakukan sidak ke bangunan di Jalan Perjuangan, Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komisi IV DPRD Kota Medan terus memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pembangunan fisik di wilayah kota demi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan.

Salah satu hasil pengawasan tersebut adalah ditemukannya dua unit bangunan berlantai dua di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Selama belum mengantongi izin lengkap, pengerjaan tidak boleh dilanjutkan. Kami minta bangunan ini segera disegel," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

Paul juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dinilai lalai menjalankan tugas sehingga menyebabkan potensi kebocoran PAD.

"Koordinasi antara OPD dengan kelurahan dan kecamatan harus diperkuat. Semua pembangunan harus termonitor dan sesuai aturan," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Paul, kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi pembiaran terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

Bangunan yang dimaksud merupakan rumah kos-kosan yang tetap dibangun meski tidak memiliki izin lengkap. Paul meminta pemilik bangunan segera mengurus seluruh perizinan sesuai peruntukannya.

"Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan harus aktif turun ke lapangan. Jangan menunggu laporan, baru bertindak," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Dame Duma Sari Hutagalung, juga meminta warga mematuhi aturan dan tidak membangun tanpa izin. Ia membuka ruang komunikasi jika masyarakat menghadapi kendala dalam proses birokrasi perizinan.

"Kalau ada kesulitan, jangan ragu sampaikan ke kami. Kami siap membantu jika memang ada kekeliruan atau kendala dari Pemko Medan," ujar Dame.

Komisi IV DPRD Medan berharap ke depannya semua pembangunan bisa dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi, guna meningkatkan PAD dan menjaga ketertiban tata ruang di Kota Medan.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru