
HUT ke-79 Bhayangkara Akan Digelar di Monas, Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
NasionalJAKARTA-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun draf aturan baru mengenai pembangunan rumah subsidi. Salah satu poin krusial dalam draf Keputusan Menteri PKP tersebut adalah perubahan batas minimum luas bangunan dan lahan rumah subsidi yang memicu perdebatan di internal kementerian.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, disebutkan bahwa luas bangunan rumah subsidi tapak minimal adalah 25 meter persegi, sementara luas lantainya berkisar antara 18 hingga 35 meter persegi. Aturan ini memicu respons publik karena jauh lebih kecil dibanding standar sebelumnya, yakni tipe 36 dan 40.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pengurangan ukuran rumah subsidi dilakukan demi menyesuaikan harga lahan perkotaan yang semakin mahal. Meski lebih kecil, ia memastikan hunian tetap akan layak dan menarik secara desain.
Baca Juga:
"Ukuran diperkecil tetapi tetap layak huni. Banyak rumah 60 meter yang malah banjir dan longsor. Jadi bukan ukuran yang menentukan, tapi kualitas pengembang dan desain," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/6).
Ara juga menekankan bahwa rumah subsidi harus tetap bisa dibangun di dekat pusat kota agar lebih mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
"Tanah di kota makin mahal. Kalau kita tetap pakai ukuran besar, ya makin jauh rumahnya dari kota," tegasnya.
Berbeda dari atasannya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan bahwa rumah subsidi harus mengikuti standar tipe 36 dan 40 sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai rumah rakyat harus besar, sehat, dan layak untuk jangka panjang.
"Kita pakai standar minimal tipe 36 dan 40. Karena ini rumah untuk keluarga, bukan rumah kos-kosan atau hunian sementara," ujar Fahri.
Fahri menekankan bahwa rumah subsidi seharusnya menjadi ruang interaksi keluarga, tempat anak belajar, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang masyarakat.
"Kita bicara rumah rakyat. Harus layak huni, memenuhi syarat kesehatan dan keamanan. Kalau terlalu kecil, tidak memenuhi fungsi sosial dan psikologis rumah," tambahnya.
Dalam menanggapi tantangan keterbatasan lahan, Fahri juga mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun sebagai solusi masa depan, bukan mengecilkan rumah tapak.
"Kalau lahannya sempit, solusinya bukan mengecilkan rumah, tapi bangun rumah susun. Tetap dengan ukuran layak," katanya.
Perbedaan pandangan antara Menteri dan Wakil Menteri PKP ini menyoroti pentingnya keselarasan kebijakan perumahan nasional. Publik menantikan kejelasan arah regulasi serta jaminan bahwa rumah subsidi tetap dapat dihuni secara layak oleh masyarakat berpenghasilan rendah.*
(m/j006)
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
NasionalJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat pembentuka
Seni dan BudayaMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besarbesaran di tubuh Polda Sumatera Utara (Sumut). Mutasi tersebut m
NasionalPADANG LAWAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., memimpin rapat koordina
PemerintahanTANGGERANG Polri kembali melakukan mutasi jabatan strategis di sejumlah wilayah. Salah satu yang mencuri perhatian adalah pergantian Kapolr
NasionalBATU BARA Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku m
KesehatanJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan pinjaman luar n
NasionalDENPASAR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini bertolak ke Provinsi Bali dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan s
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besarbesaran terhadap 702 pers
Pemerintahanjembrana Upaya menurunkan angka stunting terus digencarkan di wilayah Kabupaten Jembrana. Kali ini, Babinsa Desa Pohsanten, Kopka I Kade Ar
Nasional