BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Terlibat Kecurangan Pengangkatan Kepling

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 18:21 WIB
179 view
Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Nonaktifkan Kabag Tapem, Camat, dan Lurah Terlibat Kecurangan Pengangkatan Kepling
Margaret M, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk segera menonaktifkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Camat, dan Lurah yang terindikasi terlibat kecurangan, ketidaknetralan, dan kurangnya transparansi dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.

Keberpihakan ini dikhawatirkan menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret MS, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:

Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa (10/6/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajudin Sagala, dan Hadi Suhendra.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Baca Juga:

Margaret menyoroti kasus pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi dan klarifikasi data dukungan masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan, sehingga menggagalkan salah satu calon yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan sesuai Perda Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan.

Permasalahan serupa, lanjut Margaret, juga terjadi di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Meskipun permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan yang merekomendasikan verifikasi ulang, namun rekomendasi tersebut diabaikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.

Diduga, Lurah dan Camat sengaja menggagalkan calon Kepling yang memiliki dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari Kepling yang akhirnya diangkat.

Untuk menghindari polemik, keresahan, dan kekisruhan yang berlarut-larut di ketiga lingkungan tersebut, Margaret mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan serius terhadap Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli, serta Kabag Tapem Pemko Medan.

Fraksi PDIP juga meminta agar para pejabat yang terlibat dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna memudahkan proses pemeriksaan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru