Kasus Bea Cukai Bergulir: Tujuh Tersangka Termasuk Kepala Seksi Intel
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Kota Medan mengakui belum dapat mengakomodir tuntutan elemen guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, serta penghapusan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 1 Tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan, tuntutan para guru ini sebenarnya sudah beberapa kali dimusyawarahkan, namun belum menemukan solusi yang memuaskan.
Ia berjanji akan meneruskan aspirasi para guru untuk ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi.
"Ini ada kondisi yang harus kita sesuaikan karena bisa berubah setiap saat. Ini juga masih berproses di kementerian dan DPR RI. Namun, kami akan sampaikan tuntutan ini," katanya menjawab wartawan usai menerima aksi demonstran dari FGBSU di balai kota, Selasa (10/6).
Benny mengungkapkan, persoalan ini bermula dari Perwal Nomor 1 Tahun 2023 yang diterbitkan wali kota sebelumnya dan hingga kini masih berlaku.
Pihaknya, kata dia, telah menindaklanjuti persoalan ini hingga ke DPRD Kota Medan, pimpinan Kota Medan, bahkan DPR RI.
"Soal keuangan, itu kewenangan BKAD," ujar Benny.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setdako Medan Evan Bulung menambahkan, dana untuk gaji guru, termasuk gaji ke-13 dan ke-14, seluruhnya bersumber dari pemerintah pusat, bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, untuk TPP memang bersumber dari PAD.
"Besaran TPP itu sudah melalui pembahasan di DPRD. Jadi, kalau ingin menaikkan TPP, kami harus memperhitungkan seluruh jumlah guru se-Kota Medan. Jika ada kenaikan anggaran, ini akan membebani APBD, apalagi ada aturan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD," terang Evan.
Terkait Perwal Nomor 1 Tahun 2023, Evan menegaskan aturan tersebut tidak bisa dibatalkan begitu saja karena sudah memiliki dasar hukum dan sumber dana yang berbeda.
Namun, pihaknya akan membahas kemungkinan penyesuaian bersama wali kota dan sekda dalam Perubahan APBD (P-APBD) mendatang.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan sederhana mengenai tiga istilah penting dalam tata ruang RTRW, RDTR,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, usai tiba di Tanah Air pada J
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, hadir di Pengadilan Negeri Medan Jumat (27/2) untuk memantau persidangan Direktur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran dan progra
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Da
EKONOMI