Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
SINGAPURA – Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, menyatakan secara tegas enggan diekstradisi ke Indonesia.
Bahkan, ia disebut menantang Kejaksaan Agung Singapura untuk "bertanding" di Pengadilan demi menghindari proses pemulangan paksa.
Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Tommy).
"PT sudah menyatakan tidak mau diekstradisi dan men-challenge Kejaksaan Agung Singapura di Pengadilan," kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Tommy menambahkan bahwa commitial hearing atau sidang pendahuluan ekstradisi Paulus Tannos akan dilaksanakan pada 23-25 Juni 2025 di State Court, 1 Havelock Square, Singapura.
"Masih menunggu update waktu tepatnya dari Court. Sidang terbuka untuk umum," ujar Tommy, mengindikasikan bahwa proses ini dapat dipantau oleh publik.
Lebih lanjut, Tommy menyebutkan bahwa awak media diperkenankan untuk hadir dalam sidang tersebut, sebagaimana ketentuan umum yang berlaku di Singapura.
Namun, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan.
"Kamera dan audio recording tidak diperkenankan. Pengambilan gambar diperkenankan di luar area Court," tuturnya.
Untuk memudahkan para jurnalis, Kejaksaan Singapura juga akan menyediakan fasilitas info session atau background briefing untuk media pada Jumat, 20 Juni 2025.
"Bagi teman-teman media yang akan meliput persidangan ini, KBRI Singapura akan membantu mengurus akreditasi peliputan," pungkas Tommy.
Sebagai informasi, Paulus Tannos ditangkap di wilayah otoritas Singapura oleh penegak hukum setempat.
Hingga saat ini, ia masih ditahan di Singapura dan akan segera menjalani sidang ekstradisi. P
emerintah Indonesia sendiri telah melengkapi persyaratan pemulangan Paulus Tannos.
Paulus memang diketahui enggan pulang ke Indonesia secara sukarela, sebagaimana yang diminta oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Bahkan, ia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanannya kepada Pengadilan Singapura, menunjukkan tekadnya untuk melawan proses ekstradisi.*
(tt/a008)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL