
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA -Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada pada tingkat terendah dalam pandangan publik. Hal ini disampaikan Yusril saat menghadiri Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor berdasarkan rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yusril menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah berusia lebih dari 20 tahun tanpa perubahan.
“Sampai hari ini, sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun. Komitmen kita bersama adalah mempercepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC, terutama setelah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan mulai awal 2026,” ujar Yusril.
Yusril berharap revisi UU Tipikor dapat diselesaikan secepat mungkin, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, revisi tersebut akan memengaruhi pemberian hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo, revisi ini bisa segera dirampungkan,” kata Yusril.
Dalam seminar tersebut, Yusril juga menyampaikan harapan para peserta agar pemerintahan Prabowo dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.
“Indeks Persepsi Korupsi kita saat ini berada pada posisi yang tidak baik di mata internasional. Diharapkan, upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan baru ini dapat memperbaiki angka tersebut,” ungkap Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berdampak pada hukum, tetapi juga pada percepatan investasi dan pembangunan ekonomi.
“Upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan menarik lebih banyak investasi,” ujarnya.
Yusril juga menyoroti bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ada empat prioritas utama dalam penegakan hukum pemerintahan saat ini, yakni pemberantasan korupsi, penyelundupan, narkotika, dan perjudian.
“Ini menjadi target dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang harus dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum,” pungkas Yusril.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, memperbaiki citra Indonesia di mata dunia, serta mendorong percepatan pembangunan nasional.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal