BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan

Ronald Harahap - Kamis, 26 Juni 2025 14:09 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (26/6/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan pelanggaran Perda dan Perkada, serta mencegah tindakan asusila di Kota Padangsidimpuan," tegas Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya.*

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam untuk Jaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Trantibum di Tiga Titik Strategis
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam Demi Jaga Ketertiban Kota
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Lakukan Penegakan Perda dan Himbauan Keamanan di Tor Simarsayang
Satpol PP Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Malam, Ciptakan Kota Aman dan Kondusif
Satpol PP Padangsidimpuan Tegakkan Perda, Tertibkan PKL dan Pondok Wisata di Tor Simarsayang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru