BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan

Ronald Harahap - Kamis, 26 Juni 2025 14:09 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (26/6/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan pelanggaran Perda dan Perkada, serta mencegah tindakan asusila di Kota Padangsidimpuan," tegas Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru