Milad ke-109 Aisyiyah di Aceh Selatan, Teguhkan Dakwah Kemanusiaan untuk Perdamaian
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 158 gugatan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga Senin (9/12). Dari jumlah tersebut, 125 gugatan diajukan untuk sengketa hasil pemilihan Bupati, 33 gugatan untuk sengketa Wali Kota, sementara belum ada gugatan yang diterima untuk tingkat gubernur.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pendaftaran permohonan sengketa Pilkada masih dibuka hingga 18 Desember 2024. Para pasangan calon yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan ke MK dalam jangka waktu maksimal tiga hari kerja setelah pengumuman resmi hasil Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 akan dimulai pada awal Januari 2025. “Sidang perdana kemungkinan digelar pada tanggal 3 Januari, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang mewajibkan pemanggilan pihak terkait tiga hari kerja sebelum sidang,” ungkap Suhartoyo.
Suhartoyo menambahkan bahwa proses penyusunan tahapan sidang sengketa Pilkada 2024 saat ini sedang berlangsung. Setiap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon harus memenuhi ketentuan administratif, termasuk melampirkan dokumen bukti yang lengkap dan keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, MK diberi waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara yang diajukan. “Putusan MK bersifat final dan mengikat, dan KPU wajib menindaklanjuti keputusan tersebut,” tegas Suhartoyo.
Dengan banyaknya gugatan yang telah diajukan, MK berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses sengketa dan memastikan keputusan yang adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(N/014)
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusa
HUKUM DAN KRIMINAL