Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 158 gugatan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga Senin (9/12). Dari jumlah tersebut, 125 gugatan diajukan untuk sengketa hasil pemilihan Bupati, 33 gugatan untuk sengketa Wali Kota, sementara belum ada gugatan yang diterima untuk tingkat gubernur.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pendaftaran permohonan sengketa Pilkada masih dibuka hingga 18 Desember 2024. Para pasangan calon yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan ke MK dalam jangka waktu maksimal tiga hari kerja setelah pengumuman resmi hasil Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 akan dimulai pada awal Januari 2025. “Sidang perdana kemungkinan digelar pada tanggal 3 Januari, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang mewajibkan pemanggilan pihak terkait tiga hari kerja sebelum sidang,” ungkap Suhartoyo.
Suhartoyo menambahkan bahwa proses penyusunan tahapan sidang sengketa Pilkada 2024 saat ini sedang berlangsung. Setiap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon harus memenuhi ketentuan administratif, termasuk melampirkan dokumen bukti yang lengkap dan keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, MK diberi waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara yang diajukan. “Putusan MK bersifat final dan mengikat, dan KPU wajib menindaklanjuti keputusan tersebut,” tegas Suhartoyo.
Dengan banyaknya gugatan yang telah diajukan, MK berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses sengketa dan memastikan keputusan yang adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN