Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi dan Welas Asih
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029 mendatang. Hal itu disampaikan Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Puan menegaskan, hingga saat ini DPR belum mengambil sikap resmi atas putusan tersebut. "Nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya, tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pemisahan pemilu ini, sebagaimana diputuskan MK, akan mengubah skema yang selama ini menyatukan pemilu legislatif dan pilkada. Pemilu nasional pada 2029 hanya akan memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, dan anggota DPD. Sementara pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota akan digelar bersamaan dengan Pilkada, paling lambat 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif pusat.
Puan juga mengakui bahwa putusan tersebut akan berdampak langsung terhadap sejumlah undang-undang yang mengatur pemilu, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Tentu saja itu akan ada efeknya ke Undang-Undang Pemilu. Tapi undang-undang pemilunya juga belum kita bahas. Karenanya DPR dan Pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut," lanjut Puan.
Mantan Menko PMK ini menambahkan bahwa DPR telah melakukan pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk membahas dampak lanjutan dari putusan MK tersebut. Namun, belum ada keputusan final, termasuk terkait kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Belum diambil keputusan apakah akan bentuk Pansus. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah. Dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa keputusan pemisahan pemilu ini adalah bagian dari konsistensi MK dalam mendorong pembenahan sistem pemilu nasional, sekaligus merespons stagnasi revisi UU Pemilu yang tidak kunjung dilakukan DPR sejak Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019.
Putusan tersebut menuai respons beragam dari berbagai pihak, termasuk partai politik yang menilai hal itu berisiko menabrak prinsip konstitusi tentang masa jabatan lima tahunan, hingga menimbulkan kekhawatiran atas efektivitas program pembangunan yang tengah berjalan.*
(km/j006)
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak kooperatif dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT QMB New Energy Materials meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Corporate Level STAR 4 (Bintang 4) berkat program tanggung ja
NASIONAL
JAKARTA Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan pas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA