BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar

Justin Nova - Jumat, 04 Juli 2025 17:00 WIB
68 view
Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar
terdakwa kasus korupsi/ eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dengan hukuman penjara selama 7 tahun atas dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula.

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.

Baca Juga:

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

Kasus Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar

Baca Juga:

Dalam dakwaan, Tom Lembong dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar akibat dugaan korupsi dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada periode menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015–2016.

Jaksa menyebut, Tom menerbitkan 21 persetujuan impor gula kepada 10 importir tanpa terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya menjadi syarat administratif utama.

Tindakan ini, menurut jaksa, dilakukan secara bersama-sama dengan 10 orang lainnya dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga, namun tanpa dasar hukum yang memadai.

Tom Lembong: Jalani Proses dengan Siap

Dalam sesi sebelumnya, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi segala proses hukum. "Setiap saat kita harus siap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik," ujar Tom usai sidang pembacaan tuntutan.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang pernah digadang-gadang sebagai figur reformis dalam bidang perdagangan nasional.

Editor
: Suci
Tags
beritaTerkait
Tom Lembong Kecewa Dituntut 7 Tahun, Nilai Kejagung Tak Profesional Tangani Kasusnya
Tak Terima Keuntungan, Tom Lembong Tak Kena Tuntutan Uang Pengganti di Kasus Gula
Emak-Emak Kawal Tom Lembong di Sidang Tipikor: “Kami Yakin Ia Tidak Bersalah”
Tom Lembong Heran Dituntut 7 Tahun Penjara: Tak Ada Fakta Sidang yang Diakomodir Jaksa?
LBH Medan Kritik Tuntutan Ringan Jaksa di Kasus Suap PPPK Langkat: Cederai Rasa Keadilan Guru Honorer
Tuntutan Terhadap Hasto Setebal 1.300 Halaman, JPU KPK: Bukan Balas Dendam, Tapi Pembelajaran
komentar
beritaTerbaru