Kanwil Kemenkum Bali Dukung Posbakum, Dorong Akses Hukum bagi Masyarakat Rentan
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bant
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dengan hukuman penjara selama 7 tahun atas dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.
Kasus Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar
Dalam dakwaan, Tom Lembong dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar akibat dugaan korupsi dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada periode menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015–2016.
Jaksa menyebut, Tom menerbitkan 21 persetujuan impor gula kepada 10 importir tanpa terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya menjadi syarat administratif utama.
Tindakan ini, menurut jaksa, dilakukan secara bersama-sama dengan 10 orang lainnya dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga, namun tanpa dasar hukum yang memadai.
Tom Lembong: Jalani Proses dengan Siap
Dalam sesi sebelumnya, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi segala proses hukum. "Setiap saat kita harus siap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik," ujar Tom usai sidang pembacaan tuntutan.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang pernah digadang-gadang sebagai figur reformis dalam bidang perdagangan nasional.
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bant
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang terkait tarif resipro
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan melemah pada awal perdagangan Jumat (20/2/2026), bergerak di level 8.200an
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian tarif resiprokal atau Agreements o
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) siap menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) untuk alokasi Februari dan Maret 2026
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami kenaikan pada Jumat (20/2/2026). Berdasarkan informasi resmi dari Butik Emas Loga
EKONOMI
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian menggelar pertemuan koordinasi dengan 37 kelompok tani da
EKONOMI
JAKARTA Indonesia akan mengirim 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, Palestina, dalam 12 bulan mendatang. Penugasan
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran terkait negosiasi nuklir yang telah buntu bertahuntahu
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL