TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Rampung, Infrastruktur Desa Bongkasa Pertiwi Makin Maju
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dengan hukuman penjara selama 7 tahun atas dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.
Kasus Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar
Dalam dakwaan, Tom Lembong dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar akibat dugaan korupsi dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada periode menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015–2016.
Jaksa menyebut, Tom menerbitkan 21 persetujuan impor gula kepada 10 importir tanpa terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya menjadi syarat administratif utama.
Tindakan ini, menurut jaksa, dilakukan secara bersama-sama dengan 10 orang lainnya dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga, namun tanpa dasar hukum yang memadai.
Tom Lembong: Jalani Proses dengan Siap
Dalam sesi sebelumnya, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi segala proses hukum. "Setiap saat kita harus siap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik," ujar Tom usai sidang pembacaan tuntutan.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang pernah digadang-gadang sebagai figur reformis dalam bidang perdagangan nasional.
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional
MAKASSAR Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan antara Hadji Kalla dan Gow
Peristiwa