Resmi! KPK Lantik 6 Pejabat Baru, Eks Jubir Naik Jadi Direktur Penyelidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dengan hukuman penjara selama 7 tahun atas dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula.
Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.
Kasus Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar
Dalam dakwaan, Tom Lembong dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar akibat dugaan korupsi dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada periode menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015–2016.
Jaksa menyebut, Tom menerbitkan 21 persetujuan impor gula kepada 10 importir tanpa terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya menjadi syarat administratif utama.
Tindakan ini, menurut jaksa, dilakukan secara bersama-sama dengan 10 orang lainnya dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga, namun tanpa dasar hukum yang memadai.
Tom Lembong: Jalani Proses dengan Siap
Dalam sesi sebelumnya, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi segala proses hukum. "Setiap saat kita harus siap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik," ujar Tom usai sidang pembacaan tuntutan.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang pernah digadang-gadang sebagai figur reformis dalam bidang perdagangan nasional.
Putusan Akan Dibacakan Pekan Depan
Majelis hakim akan menggelar sidang pembacaan putusan (vonis) terhadap Tom Lembong dalam waktu dekat, setelah memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan pleidoi (pembelaan).*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bant
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang terkait tarif resipro
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan melemah pada awal perdagangan Jumat (20/2/2026), bergerak di level 8.200an
EKONOMI