BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Jaksa Agung Rotasi 81 Pejabat: Perombakan Besar Jajaran Direktur dan Kepala Pusat Kejaksaan

Justin Nova - Jumat, 04 Juli 2025 19:09 WIB
168 view
Jaksa Agung Rotasi 81 Pejabat: Perombakan Besar Jajaran Direktur dan Kepala Pusat Kejaksaan
depan gedung kejagung (foto: surabaya post)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAAKRTA -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Melalui Keputusan Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebanyak 81 pejabat mengalami pergeseran jabatan strategis dalam struktur Korps Adhyaksa.

Rotasi ini melibatkan jajaran Direktur, Kepala Pusat, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan organisasi dan penyegaran struktural untuk menjawab tantangan penegakan hukum ke depan.

Baca Juga:

Beberapa pejabat penting yang terkena rotasi antara lain:

Agus Sahat S.T. Lumban Gaol diangkat menjadi Kajati Kalimantan Tengah, menggantikan posisinya sebagai Direktur D pada Jampidum oleh Sugeng Riyanta.

Baca Juga:

Supardi diangkat menjadi Kajati Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat Direktur III JAM Intel.

Jehezkiel Devy Sudarso menjadi Kajati Kepulauan Riau, digantikan oleh Andi Darmawangsa.

Wahyudi diangkat menjadi Kajati NTB, posisinya diisi oleh I Gde Ngurah Sriada.

Setiawan Budi Cahyono kini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel.

Di bidang pidana khusus:

Muhammad Syarifuddin menjadi Direktur Pengendalian Operasi.

Basuki Sukardjono menjadi Kajati Papua Barat.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Profil Abdul Rahman Saleh, Tokoh Hukum Nasional dari Meja Redaksi ke Kursi Jaksa Agung Era SBY
Tom Lembong Heran Dituntut 7 Tahun Penjara: Tak Ada Fakta Sidang yang Diakomodir Jaksa?
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Hukum Berintegritas
200 Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Babel Segera Disita Kejaksaan Agung
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
komentar
beritaTerbaru