BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Jaksa Agung Rotasi 81 Pejabat: Perombakan Besar Jajaran Direktur dan Kepala Pusat Kejaksaan

Justin Nova - Jumat, 04 Juli 2025 19:09 WIB
Jaksa Agung Rotasi 81 Pejabat: Perombakan Besar Jajaran Direktur dan Kepala Pusat Kejaksaan
depan gedung kejagung (foto: surabaya post)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAAKRTA -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Melalui Keputusan Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebanyak 81 pejabat mengalami pergeseran jabatan strategis dalam struktur Korps Adhyaksa.

Rotasi ini melibatkan jajaran Direktur, Kepala Pusat, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan organisasi dan penyegaran struktural untuk menjawab tantangan penegakan hukum ke depan.

Baca Juga:

Beberapa pejabat penting yang terkena rotasi antara lain:

Agus Sahat S.T. Lumban Gaol diangkat menjadi Kajati Kalimantan Tengah, menggantikan posisinya sebagai Direktur D pada Jampidum oleh Sugeng Riyanta.

Baca Juga:

Supardi diangkat menjadi Kajati Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat Direktur III JAM Intel.

Jehezkiel Devy Sudarso menjadi Kajati Kepulauan Riau, digantikan oleh Andi Darmawangsa.

Wahyudi diangkat menjadi Kajati NTB, posisinya diisi oleh I Gde Ngurah Sriada.

Setiawan Budi Cahyono kini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel.

Di bidang pidana khusus:

Muhammad Syarifuddin menjadi Direktur Pengendalian Operasi.

Basuki Sukardjono menjadi Kajati Papua Barat.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Tiga Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Jaksa Agung: Lahan Sitaan Akan Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif
Mahfud MD Tegaskan Vonis Silfester Matutina Belum Kedaluwarsa, Kejagung Diminta Segera Eksekusi
Kejagung Respons Soal Oknum Jaksa Terlibat Percekcokan dan Bawa Senpi di Tangsel
Mahfud MD Pertanyakan Kejaksaan Belum Tangkap Silfester Matutina Meski Vonis Sudah Inkracht Sejak 2019
Presiden Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru