37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
BANDA ACEH – Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025), menuntut agar Pemerintah Pusat mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Koordinator aksi, Yulinda Wati, menegaskan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf yang disumbangkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya, bukan tanah negara.
Ia pun menolak klaim pengelolaan oleh pihak militer.
"Terkait tanah wakaf Blang Padang, kami minta dikembalikan ke Aceh, dalam hal ini ke Masjid Raya Baiturrahman. Blang Padang adalah tanah adat, bukan warisan Belanda, apalagi milik negara," ujar Yulinda di hadapan awak media.
Aksi massa berlangsung damai meskipun aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh melarang pengunjuk rasa memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh demi alasan keamanan.
"Kami mohon maaf jika aksi ini menyebabkan kemacetan. Keputusan tidak membolehkan masuk ke dalam kantor adalah bagian dari langkah antisipasi," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang yang kini dikelola oleh TNI AD sejak dua dekade terakhir, pascatsunami.
Surat itu juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa lahan tersebut merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda, sebagaimana tercatat dalam peninggalan arsip kesultanan Aceh dan referensi dokumen era kolonial Belanda.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan resmi bahwa Blang Padang telah menjadi bagian dari fasilitas militer sejak masa awal kemerdekaan.
"Tanah tersebut digunakan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 1945 dan secara resmi diserahkan oleh KNIL kepada militer Indonesia pada tahun 1950. Dokumen-dokumen yang menyatakan hal tersebut tersimpan di TNI AD," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, pada tahun 2021, Kementerian Keuangan mengeluarkan SK Penetapan Status Pengguna (PSP) yang menetapkan lahan itu sebagai milik Kementerian Pertahanan, kemudian dikuasakan kepada TNI AD.
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN