Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, TNI–POLRI, dan jajaran Kecamatan Medan Timur, melaksanakan penertiban dan penataan PK5 di kawasan Pasar Sambu dan sekitarnya, Kamis (10/7/2025). (foto: fb Medan Timur)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, TNI–POLRI, dan jajaran Kecamatan Medan Timur, melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Pasar Sambu dan sekitarnya pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban umum, menjaga estetika kota, serta memastikan kelancaran lalu lintas.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang terus mendorong penataan ruang kota agar lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.
Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima di Kota Medan.
Penertiban juga mengacu pada Surat Perintah Plh. Kasat Pol PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4, yang mengatur penertiban PK5 di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu.
Plh. Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terukur dan humanis, guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mendukung program pembangunan kota.
"Penertiban ini merupakan langkah dalam menjaga ketentraman, kelancaran lalu lintas, dan juga bagian dari upaya mendukung program Wali Kota Medan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," jelas Wandro.
Ia juga mengingatkan agar personel di lapangan tetap bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, demi menjaga situasi yang kondusif.
"Kita laksanakan tugas dengan pendekatan yang baik, hindari provokasi, dan jaga citra aparat di tengah masyarakat," ujarnya.
Penertiban dilakukan di enam titik prioritas, yakni Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan, dan Jalan Bedagai.
Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga dini hari untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas lapak PK5 di lokasi tersebut.
Wandro menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga kawasan Pasar Sambu benar-benar bersih dari aktivitas yang melanggar peruntukan ruang publik.