BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Anggota DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Terapkan Tapping Box, Minta Penegakan Tegas bagi Penolak

T.Jamaluddin - Selasa, 15 Juli 2025 16:04 WIB
67 view
Anggota DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Terapkan Tapping Box, Minta Penegakan Tegas bagi Penolak
Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah (FOTO: T.jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah menyatakan dukungan penuh atas langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal dalam menerapkan penggunaan alat pemantau pajak atau tapping box di seluruh tempat usaha di kota tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor perpajakan.

Politisi Partai Gerindra itu mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar lebih tegas dan adil dalam menerapkan sistem tapping box ini. Ia meminta agar penggunaan alat dilakukan secara serentak ke seluruh tempat usaha skala menengah dan besar, tanpa tebang pilih.

"Jangan hanya per kawasan. Semua usaha menengah dan besar harus pakai tapping box. Jangan ada pengecualian. Pemko harus tegas," ujar Arief, Selasa (15/7/2025).

Tempat Usaha Tak Boleh Menolak

Menurut Arief, penolakan dari pelaku usaha terhadap pemasangan tapping box merupakan tindakan yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa pajak yang dikumpulkan bukan berasal dari keuntungan usaha, melainkan dari konsumen.

"Setiap produk yang dibeli masyarakat sudah dikenakan pajak. Pengusaha hanya menyalurkan ke kas daerah. Anehnya, ada yang menolak padahal harga produknya tinggi. Harus diluruskan ini," ujarnya.

Ia pun mendesak Pemko untuk tidak ragu-ragu menertibkan tempat usaha yang masih menolak pemasangan tapping box, bahkan jika perlu meninjau kembali izin operasional usaha yang bersangkutan. Arief juga menyarankan agar Pemko berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan aturan ini.

Usaha Kecil Harus Diperlakukan Berbeda

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru