BATU BARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi'i, SH, Asisten I Setdakab Batu Bara Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si (mewakili Bupati), Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Ranperda PIKID: Dorong Iklim Investasi yang Lebih Kompetitif
Dalam pemaparan laporan Ranperda PIKID, disebutkan bahwa maksud ditetapkannya perda ini adalah untuk menciptakan kepastian hukum serta menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan bagi investor di daerah.