Vonis Nadiem Makarim Mulai Dibacakan, Dokumen Putusan Setebal 1.146 Halaman
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungannya terhadap program verifikasi pendataan kepemilikan tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP), Imran, di Ruang Kerja Sekdaprov, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (16/7).
Togap menegaskan bahwa Pemprov Sumut siap berkolaborasi dan melakukan sinkronisasi serta verifikasi data dengan Kementerian PKP dan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami mendukung penuh program kepemilikan tiga juta rumah ini dan siap bersinergi dalam verifikasi serta sinkronisasi data penyediaan rumah bagi masyarakat Sumut," ujarnya.
Untuk menunjang proses verifikasi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Hasmirizal Lubis, menyebutkan Pemprov telah memiliki platform digital SIMANTEL yang berfungsi sebagai alat pemantauan dan pengelolaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumut.
"Platform SIMANTEL ini dapat disinkronkan dengan platform digital Kementerian PKP, guna mempercepat pengelolaan dan memastikan akurasi data RTLH," tambah Hasmirizal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut 2024 mencatat bahwa 73,47% rumah tangga di Sumut telah memiliki akses ke hunian layak.
Dirjen Perumahan Pedesaan Kemen PKP Imran menyampaikan bahwa sebelum tahap pembangunan rumah dimulai, sinkronisasi data sangat krusial agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Kami juga menggunakan platform RumahQu sebagai alat utama pengumpulan dan verifikasi data program ini," katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas PU Sumut Hendra Dermawan Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, serta jajaran Kementerian PKP.*
(smp/a008)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
KUANTAN SINGINGI Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda PancasilaKetua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarn
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langk
OLAHRAGA
MONTERREY Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui drama adu penalti de
OLAHRAGA
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 20262030 dalam rapat pa
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional pada Selasa, 30 Juni 2026, mayoritas mengalami penurunan. Berdasarkan data P
EKONOMI
MEDAN Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ardi Kusuma Damanik (41), menjadi korban dugaan penipuan bermod
HUKUM DAN KRIMINAL