
Trump Kerahkan Dua Kapal Selam Nuklir Usai Pernyataan "Provokatif" Dmitry Medvedev
WHASINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir sebagai tanggapan ata
InternasionalBADUNG - Kejaksaan Negeri Badung, Bali, mencetak sejarah dengan menyerahkan penetapan hak perwalian kepada lima anak yatim piatu yang diasuh oleh Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak. Kegiatan mulia ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Badung, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi jajaran Kejari Badung, serta dihadiri oleh pejabat daerah dan unsur penegak hukum lainnya.
Selain penyerahan dokumen perwalian, dilakukan pula penyerahan bantuan sembako kepada kedua yayasan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang kurang beruntung.
Program ini merupakan terobosan pertama di Bali yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Badung. Program ini lahir dari kepedulian terhadap banyaknya anak yatim piatu yang tidak bisa mengakses pendidikan karena tidak memiliki wali sah secara hukum.
Baca Juga:
Kepastian hukum perwalian ini memungkinkan anak-anak untuk:
Mendapat akses pendidikan formal
Baca Juga:
Terdaftar secara administratif
Dilindungi hak-haknya oleh negara melalui perwakilan hukum
Lima Anak Telah Ditetapkan Hak Perwaliannya oleh PN Denpasar:
Kei Miracle – Penetapan No. 374/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juli 2025)
Matthew Otthield Ramirez Purba – No. 375/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juni 2025)
Rafael Hardy Angelo Konkase – No. 376/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)
Febri Christiani Nanotek – No. 377/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)
Mario Kurniawan – No. 378/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juni 2025)
Kegiatan ini berlandaskan pada:
Peraturan Jaksa Agung RI No. 7 Tahun 2021
Fungsi sosial Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara
Kolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung
Kejaksaan berkomitmen menjalankan fungsi beyond prosecution, yaitu menjadi pelindung masyarakat yang rentan secara hukum, termasuk anak-anak tanpa wali.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tak terkecuali yang berada dalam panti asuhan, mendapatkan hak pendidikannya secara sah dan terlindungi. Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menuntut, tetapi juga untuk melindungi."
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kejati Bali juga menyerahkan paket sembako kepada dua yayasan:
Panti Asuhan Benih Harapan
Yayasan Sahabat Anak
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Pemkab Badung, DPRD, Polres, Dandim, dan berbagai pihak dari instansi penegak hukum dan akademisi.
Langkah Kejaksaan Negeri Badung ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam penegakan hukum yang humanis dan berpihak pada masyarakat rentan, khususnya anak-anak yatim piatu di Indonesia.*
WHASINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir sebagai tanggapan ata
InternasionalTANGSEL Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelanggar
KesehatanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya memiliki dan mendanai buzzer untuk membentuk o
PolitikDELI SERDANG Seorang siswi Sekolah Dasar, Melati Simarmata (10), ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saluran irigasi di Dusun
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sumut membebaskan dua warga binaan yang memperoleh amne
NasionalTOBA Setelah berbulanbulan dilanda kemarau panjang, harapan akan datangnya hujan kini mulai tumbuh di kalangan warga Kabupaten Toba, khus
Pertanian AgribisnisBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dalam struktur
PolitikJAKARTA Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo, resmi diangkat sebagai Komisaris PT Transportasi
BeritaLANGKAT Sebanyak 58 siswasiswi terbaik dari berbagai SMA dan sederajat di Kabupaten Langkat mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan (
NasionalSEOUL Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Sukyeol, kembali menolak menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa khusus dalam penyidikan dugaan pe
Internasional