Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
BADUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menjalin kerja sama strategis dengan dunia akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali.
Penandatanganan dilakukan oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, dan Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., Dekan FHIS Undiksha.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5, dan disaksikan langsung oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Kepala Kejati Bali), jajaran pimpinan Kejati Bali, perwakilan Pemkab Badung, unsur DPRD, TNI/Polri, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Meningkatkan Kualitas SDM dan Kesadaran Hukum
MoU ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, serta memperluas ruang partisipasi kalangan akademisi dalam penguatan sistem hukum nasional.
Dalam sambutannya, Kajari Badung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap penguatan kapasitas intelektual, kajian ilmiah, riset hukum, serta pengabdian masyarakat yang terintegrasi antara aparat penegak hukum dan dunia kampus.
"Kami ingin membangun kolaborasi nyata untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, serta membuka ruang kontribusi akademik dalam proses reformasi hukum yang sedang berjalan," tegas Sutrisno.
Momentum kerja sama ini juga sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang berlangsung. Kejari Badung menggarisbawahi pentingnya kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih integratif, efisien, dan berkeadilan.
RUU KUHAP yang baru diharapkan dapat menjadi instrumen kuat dalam mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Nota kesepahaman ini merupakan implementasi dari Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, khususnya Pasal 6 huruf d, yang mengamanatkan sinergi Kejaksaan dengan perguruan tinggi sebagai sarana peningkatan kualitas kelembagaan, SDM, serta dukungan kajian ilmiah.
Dengan kerja sama ini, Kejari Badung dan FHIS Undiksha berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam bentuk magang, seminar, lokakarya, riset hukum, dan pengembangan sumber daya manusia, sebagai bagian dari kontribusi bersama membangun hukum yang lebih progresif.*
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL