
Trump Kerahkan Dua Kapal Selam Nuklir Usai Pernyataan "Provokatif" Dmitry Medvedev
WHASINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir sebagai tanggapan ata
InternasionalBADUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menjalin kerja sama strategis dengan dunia akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali.
Penandatanganan dilakukan oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, dan Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., Dekan FHIS Undiksha.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5, dan disaksikan langsung oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Kepala Kejati Bali), jajaran pimpinan Kejati Bali, perwakilan Pemkab Badung, unsur DPRD, TNI/Polri, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Meningkatkan Kualitas SDM dan Kesadaran Hukum
MoU ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, serta memperluas ruang partisipasi kalangan akademisi dalam penguatan sistem hukum nasional.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kajari Badung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap penguatan kapasitas intelektual, kajian ilmiah, riset hukum, serta pengabdian masyarakat yang terintegrasi antara aparat penegak hukum dan dunia kampus.
"Kami ingin membangun kolaborasi nyata untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, serta membuka ruang kontribusi akademik dalam proses reformasi hukum yang sedang berjalan," tegas Sutrisno.
Momentum kerja sama ini juga sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang berlangsung. Kejari Badung menggarisbawahi pentingnya kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih integratif, efisien, dan berkeadilan.
RUU KUHAP yang baru diharapkan dapat menjadi instrumen kuat dalam mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Nota kesepahaman ini merupakan implementasi dari Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, khususnya Pasal 6 huruf d, yang mengamanatkan sinergi Kejaksaan dengan perguruan tinggi sebagai sarana peningkatan kualitas kelembagaan, SDM, serta dukungan kajian ilmiah.
Dengan kerja sama ini, Kejari Badung dan FHIS Undiksha berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam bentuk magang, seminar, lokakarya, riset hukum, dan pengembangan sumber daya manusia, sebagai bagian dari kontribusi bersama membangun hukum yang lebih progresif.*
WHASINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir sebagai tanggapan ata
InternasionalTANGSEL Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelanggar
KesehatanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya memiliki dan mendanai buzzer untuk membentuk o
PolitikDELI SERDANG Seorang siswi Sekolah Dasar, Melati Simarmata (10), ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saluran irigasi di Dusun
PeristiwaMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sumut membebaskan dua warga binaan yang memperoleh amne
NasionalTOBA Setelah berbulanbulan dilanda kemarau panjang, harapan akan datangnya hujan kini mulai tumbuh di kalangan warga Kabupaten Toba, khus
Pertanian AgribisnisBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dalam struktur
PolitikJAKARTA Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo, resmi diangkat sebagai Komisaris PT Transportasi
BeritaLANGKAT Sebanyak 58 siswasiswi terbaik dari berbagai SMA dan sederajat di Kabupaten Langkat mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan (
NasionalSEOUL Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Sukyeol, kembali menolak menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa khusus dalam penyidikan dugaan pe
Internasional