Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang bersumber dari pemerintah daerah agar proyek pemerintah pusat tepat sasaran dan tidak mengalami kendala di lapangan.
Fahri menyoroti bahwa perencanaan pembangunan harus dimulai dari informasi yang valid dan terverifikasi oleh pihak yang paling memahami kondisi masyarakat secara langsung.
"Pemerintah pusat tidak mengenal rakyat. Yang mengenal rakyat lebih baik adalah pemerintah daerah, apalagi ketua RT. Siapa yang sedang sakit, siapa suami istri yang bertengkar, itu diketahui oleh pemerintah lokal," ujar Fahri, Sabtu (2/8).
Menurutnya, kurangnya koordinasi dan ketidaktepatan data telah menyebabkan sejumlah proyek pemerintah pusat menjadi mangkrak.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan penataan kawasan.
"Kalau proyek langsung didrop dari pusat tanpa melihat kondisi dan kebutuhan lokal, kadang ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai. Akibatnya, proyek mangkrak dan tidak diteruskan. Itu praktik yang tidak boleh kita ulang," tegasnya.
Tahun 2025, Kementerian PKP akan memprioritaskan program restorasi dan renovasi kawasan pesisir sebagai salah satu fokus utama pembangunan nasional.
Program ini akan dilaksanakan secara sinergis bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyusul instruksi Presiden RI agar penataan dilakukan di 1.000 kawasan pesisir.
"Dari sekitar 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, kami menargetkan 10 persen atau sekitar 1.300 kawasan menjadi sasaran penataan. Rata-rata anggaran untuk setiap kawasan diperkirakan antara Rp20 miliar hingga Rp22 miliar," terang Fahri.
Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema pendanaan proyek juga dirancang terbuka bagi keterlibatan swasta.
Hal ini mempertimbangkan nilai strategis dari kawasan pesisir yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
"Skema pembiayaan akan dibuka selebar-lebarnya untuk partisipasi swasta. Karena kawasan pesisir umumnya bernilai strategis, kita bisa bangun kolaborasi antara negara dan pelaku usaha," tambahnya.
Fahri berharap, dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan sinergi lintas kementerian, program penataan kawasan dapat lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung yang nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah pesisir yang selama ini rentan terhadap ketimpangan pembangunan.*
(at/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL