JAKARTA – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama strategis dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi berlangsung di Jakarta, Senin (4/8/2025), dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Kapolri menyebut, kejahatan lintas negara (transnational crime) seperti penyelundupan narkoba, senjata, kejahatan ekonomi, hingga illegal fishing, merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keamanan nasional.
"Kejahatan bisa terjadi bukan hanya di jalur ilegal, tetapi juga lewat jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara internasional," ujar Jenderal Sigit.
Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara internasional yang berpotensi disusupi pelaku kejahatan lintas negara. Selain itu, masih banyak jalur tikus di perbatasan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan semua potensi ancaman bisa diantisipasi secara terkoordinasi, dengan memaksimalkan kekuatan dan kewenangan masing-masing institusi," imbuh Kapolri.
Nota kesepahaman ini menekankan pentingnya koordinasi taktis, pertukaran data dan informasi, pelatihan sumber daya manusia (SDM), hingga operasi gabungan di lapangan. Menteri Imipas Agus Andrianto juga menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari agenda besar pembaruan sistem keamanan nasional di tengah dinamika global yang berubah cepat.
"MoU ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi akan diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung ke penguatan pengawasan imigrasi dan pemasyarakatan," katanya.*
(j006)
Editor
: Justin Nova
Polri dan Kemenimipas Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara