BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Perpres 81/2025 Terbit, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp 30 Juta per Bulan

Justin Nova - Selasa, 05 Agustus 2025 08:08 WIB
41 view
Perpres 81/2025 Terbit, Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp 30 Juta per Bulan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (foto: inilahlampung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah berharap langkah ini dapat menarik lebih banyak dokter berkualitas untuk mengabdi di wilayah terpencil, serta memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

"Dukungan nyata dari pemda akan memperkuat keberlanjutan program," pungkas Menkes Budi.*

Baca Juga:

(bs/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru