Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus mendorong percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup berbasis Sanitary Landfill.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung, saat mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dan jajaran pejabat Dinas LHK di Medan, Rabu (6/8/2025).
"Transformasi ini menjadi prioritas tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan kajian strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Harapannya, mulai tahun 2026 tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikelola secara terbuka. Semua daerah di Sumut harus sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill," ujar Heri W Marpaung.
Sebagai informasi, sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menimbun sampah di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup menggunakan tanah secara berkala.
Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan pencemaran udara, air, dan tanah.
Lebih lanjut, Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan tenaga di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Hal ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan di Sumut tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam arahannya meminta seluruh jajaran Dinas LHK agar tetap solid dan berkomitmen dalam menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
"Kita semua harus fokus dan bekerja sejalan dengan visi pembangunan daerah. Terlebih Sumatera Utara memiliki kawasan hutan yang luas dan strategis, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Togap.
Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumut telah mendapat perhatian yang cukup, sehingga setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Kita punya visi besar: Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan. Mari kita wujudkan itu dengan kerja nyata," pungkasnya.*
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA