BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Menuju Lingkungan Lebih Bersih, Pemprov Sumut Targetkan 2026 Bebas Pengelolaan Sampah Terbuka

Abyadi Siregar - Rabu, 06 Agustus 2025 19:48 WIB
48 view
Menuju Lingkungan Lebih Bersih, Pemprov Sumut Targetkan 2026 Bebas Pengelolaan Sampah Terbuka
Sekda Prov. Sumut, Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (6/8/82025). (Foto : Diskominfo Prov. Sumut/Imam Syahputra).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus mendorong percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup berbasis Sanitary Landfill.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung, saat mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dan jajaran pejabat Dinas LHK di Medan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:

"Transformasi ini menjadi prioritas tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan kajian strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Harapannya, mulai tahun 2026 tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikelola secara terbuka. Semua daerah di Sumut harus sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill," ujar Heri W Marpaung.

Sebagai informasi, sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menimbun sampah di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup menggunakan tanah secara berkala.

Baca Juga:

Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan pencemaran udara, air, dan tanah.

Lebih lanjut, Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan tenaga di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Hal ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan di Sumut tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam arahannya meminta seluruh jajaran Dinas LHK agar tetap solid dan berkomitmen dalam menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

"Kita semua harus fokus dan bekerja sejalan dengan visi pembangunan daerah. Terlebih Sumatera Utara memiliki kawasan hutan yang luas dan strategis, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Togap.

Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumut telah mendapat perhatian yang cukup, sehingga setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

"Kita punya visi besar: Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan. Mari kita wujudkan itu dengan kerja nyata," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru