Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus mendorong percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup berbasis Sanitary Landfill.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung, saat mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dan jajaran pejabat Dinas LHK di Medan, Rabu (6/8/2025).
"Transformasi ini menjadi prioritas tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan kajian strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Harapannya, mulai tahun 2026 tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikelola secara terbuka. Semua daerah di Sumut harus sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill," ujar Heri W Marpaung.
Sebagai informasi, sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menimbun sampah di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup menggunakan tanah secara berkala.
Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan pencemaran udara, air, dan tanah.
Lebih lanjut, Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan tenaga di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Hal ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan di Sumut tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam arahannya meminta seluruh jajaran Dinas LHK agar tetap solid dan berkomitmen dalam menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
"Kita semua harus fokus dan bekerja sejalan dengan visi pembangunan daerah. Terlebih Sumatera Utara memiliki kawasan hutan yang luas dan strategis, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Togap.
Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumut telah mendapat perhatian yang cukup, sehingga setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Kita punya visi besar: Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan. Mari kita wujudkan itu dengan kerja nyata," pungkasnya.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL