BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Kejati Sumut Raih Penghargaan Bidang Intelijen Terbaik III se-Indonesia

BITVonline.com - Kamis, 07 Agustus 2025 10:01 WIB
48 view
Kejati Sumut Raih Penghargaan Bidang Intelijen Terbaik III se-Indonesia
piagam penghargaan sebagai bidang intelijen terbaik ke-III seluruh Indonesia (foto: aktual online)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Kejati Sumut meraih penghargaan sebagai bidang intelijen terbaik ke-III seluruh Indonesia dalam kategori kinerja terbaik dalam penyerapan anggaran.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen, dalam rangkaian acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta.

Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, diwakili oleh Asisten Intelijen Andri Ridwan, SH, MH, menerima langsung piagam penghargaan tersebut.

Baca Juga:

Dalam keterangannya, Andri Ridwan mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini dan menyebut bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim intelijen di bawah bimbingan Kajati Sumut. "Ini merupakan hasil kolaborasi dan dedikasi tim kami yang terus bekerja secara profesional dan efisien," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa jajaran intelijen Kejati Sumut mampu mengelola dan merealisasikan anggaran secara efektif dan sesuai regulasi.

Baca Juga:

"Ini adalah semangat baru, tidak hanya bagi bidang intelijen, tetapi juga seluruh bidang kerja di Kejati Sumut agar terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih tinggi ke depannya," tuturnya.

Prestasi ini mempertegas komitmen Kejati Sumut dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.*

(ut/j006)

Tags
komentar
beritaTerbaru