Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka," ujar Soetopo Berutu.
Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. "Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.
Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN