BNNK dan Lapas Binjai Kompak Gelar Senam Bersama, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka," ujar Soetopo Berutu.
Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. "Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.
Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.*
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BANDA ACEH Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) sukses menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membahas berbagai strategi pengembangan olahr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL