Polda Metro Selidiki Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jubir KPK
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka," ujar Soetopo Berutu.
Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. "Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.
Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.*
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan capaian signifikan meski baru berjalan 1
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta memastikan persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yu
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana duka menyelimuti warga Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Masyarakat digegerkan d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Kepolisian Negara Republik Ind
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas keberangkatan 1.883 calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Medan untuk musim haji 1
PEMERINTAHAN
BANGKA BELITUNG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi pemberitaan yang menuding ketidakprofesionalan lembaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA