Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Polres Batu Bara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus besar yang terjadi sepanjang April hingga Agustus 2025.
Kegiatan ini digelar di Halaman Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (25/08/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, didampingi Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara, serta Kepala BNN Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti Narkotika yang Dimusnahkan:
Shabu (Metamfetamina): 27.376,49 gram
Ganja: 24.574 gram
Ekstasi (MDMA): 22.092,27 gram
Narkoba tersebut disita dari beberapa kasus menonjol yang melibatkan para tersangka asal luar daerah, seperti Jakarta dan Jawa Timur, yang hendak menjadikan Batu Bara sebagai jalur distribusi.
Rincian Kasus dan Tersangka:
01 Agustus 2025 – Desa Sei Muka
Tersangka: Gilang Pandu Suagiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37)
Barang Bukti: 26.945 gram shabu dan 22.440 gram ekstasi
10 Juli 2025 – Gerbang Tol Kuala Tanjung
Tersangka: Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin
Barang Bukti: 1.033,35 gram shabu
31 Mei 2025 – Lima Puluh Kota
Tersangka: Sakkam Marbun
Barang Bukti: 25.600 gram ganja kering
26 April 2025 – Desa Gambus Laut
Tersangka: Budeli (43) asal Pamekasan, Jawa Timur
Barang Bukti: 1.925 gram shabu
Proses Pemusnahan:
Shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dilarutkan dalam air mendidih yang dicampur deterjen.
Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bupati: Ini Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Dalam konferensi pers, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.
"Barang bukti yang dimusnahkan sangat banyak, dan sebagian besar berasal dari luar Batu Bara. Jika beredar, ini akan menjadi ancaman serius dan daya rusaknya sangat besar untuk masyarakat," ujar Baharuddin.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, tawuran, atau kejahatan lainnya.
"Jangan takut untuk melapor. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.