BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Pajak Daerah Belum Maksimal, Sekdaprov Sumut Dorong Bapenda Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Abyadi Siregar - Jumat, 29 Agustus 2025 07:34 WIB
Pajak Daerah Belum Maksimal, Sekdaprov Sumut Dorong Bapenda Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Sekda Provsu Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pelayanan di sektor perpajakan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Kamis (28/8/2025).

"Saya minta agar pendapatan dari sektor pajak ini dapat lebih dioptimalkan lagi, utamanya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak," ujar Togap.

Baca Juga:

Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak yang saat ini baru mencapai 36%, angka yang dinilainya masih sangat jauh dari harapan.

Untuk itu, ia mendorong Bapenda melakukan kajian mendalam, termasuk kemungkinan pelaksanaan program pemutihan pajak.

Baca Juga:

"Saya berharap semua keputusan diambil berdasarkan data dan kondisi lapangan yang akurat. Banyak provinsi lain sudah menjalankan program ini. Maka saya minta Bapenda Sumut mengkaji, apakah langkah tersebut bisa berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak," jelas Togap.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan aktif kepada masyarakat melalui metode jemput bola, seperti menyampaikan langsung informasi kewajiban pajak kepada para wajib pajak, baik melalui kunjungan langsung, surat pemberitahuan, maupun media digital.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan realisasi pendapatan pajak.

Di antaranya dengan memperluas jam operasional layanan di UPT/Samsat hingga malam hari, yaitu Senin sampai Sabtu pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

"Kami juga menyediakan notifikasi pengingat kewajiban pajak melalui layanan WhatsApp Blast, anjungan mandiri pembayaran PKB, serta telah membentuk tim optimalisasi pajak bersama pemerintah kabupaten/kota. Kami juga melakukan operasi optimalisasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker dan Satpol PP," paparnya.

Menurut Ardan, hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 48,5% dari target APBD 2025 yang sebesar Rp6,3 triliun.

Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja agar target tersebut dapat tercapai secara optimal pada akhir tahun.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gerakan Bersama Lawan Narkoba, Pemuda Sumut Siap Kawal Kebijakan Pemprov
Pemprov Sumut Dorong Kendali Inflasi dan Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah
Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Hidayah, Bupati Batu Bara Siap Bantu Dana 200 Juta Rupiah
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025: Didominasi Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru