Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi digital.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Bali menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni:
Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi, dan
Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Wagub Giri Prasta menekankan bahwa Raperda transportasi digital merupakan bentuk keberpihakan terhadap pengemudi lokal yang selama ini menghadapi tantangan dari hadirnya transportasi berbasis aplikasi skala nasional dan internasional.
"Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas," tegas Giri Prasta.
Raperda transportasi digital diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi lokal, tetapi juga menjadi solusi terhadap pergeseran industri pariwisata Bali akibat perkembangan teknologi.
Pemerintah Provinsi Bali menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan angkutan konvensional, memberi rasa aman bagi wisatawan, serta melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Sementara itu, mengenai Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti:
Rendahnya pembaruan data oleh badan publik,
Lambatnya respons terhadap permintaan informasi,
Terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan dan partisipasi publik terhadap pemerintah daerah.
Regulasi Adaptif, Budaya Terlindungi
Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa kedua Raperda ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjawab tuntutan zaman. Selain memperkuat sektor pariwisata melalui sistem transportasi yang legal dan transparan, kebijakan ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, perlindungan konsumen, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai lokal.*
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN