BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Polda Bali Berhasil Pulangkan 21 Korban TPPO Kapal AWINDO 2A

Fira - Kamis, 04 September 2025 07:32 WIB
Polda Bali Berhasil Pulangkan 21 Korban TPPO Kapal AWINDO 2A
Polda Bali Berhasil Pulangkan 21 Korban TPPO Kapal AWINDO 2A (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR - Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bali dan jajarannya dalam memberantas praktik TPPO, khususnya di sektor perikanan yang kerap menjadi celah kejahatan terorganisir.

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, Polda Bali bersama tim gabungan melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Barat Benoa, Kuta Selatan, setelah menerima laporan dugaan TPPO. Di lokasi tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan barang milik ABK yang masih berada di KM. AWINDO 2A. Hasilnya, sebanyak 21 calon ABK berhasil diamankan dan diidentifikasi sebagai korban dugaan perdagangan orang.

"Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali, atas perhatiannya. Kami diberikan tempat istirahat yang nyaman, makan yang cukup, dan kami merasa sangat dilindungi," ujar JR.

Salah satu korban berinisial JR (38) menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas perlakuan yang sangat baik selama proses penyelamatan dan penanganan kasus.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari masing-masing perwakilan, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima korban dari pihak Polda Bali kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Siti Minatun – Perwakilan dari Destructive Fishing Watch

Habibi – Syahbandar KKP PPN Pengambengan

I Made Andi Winaba – Perwakilan LBH Bali

Hj. Muhammad Iqbal, S.Pi, M.Si. – Kasubdit Perlindungan Nelayan, KKP RI

AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K. – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali

Kegiatan serah terima dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, antara lain:

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru