BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

KPPU dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Awasi Praktik Persaingan Usaha Tak Sehat

Justin Nova - Jumat, 05 September 2025 11:47 WIB
KPPU dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Awasi Praktik Persaingan Usaha Tak Sehat
KPPU Kanwil I bersama Kejati Sumut memperkuat sinergi pengawasan untuk mencegah kecurangan. (foto:dok kppu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memperkuat sinergi pengawasan untuk mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat serta memberantas kartel di berbagai sektor strategis, khususnya pengadaan barang dan jasa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dengan Kejaksaan Agung RI yang ditandatangani pada Februari 2024.

Penguatan kerja sama ini dituangkan melalui pertemuan antara Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga:

Fokus Pengawasan pada Tender Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga:

Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik rawan terjadinya praktik tidak sehat, seperti persekongkolan tender dan pemenangan proyek oleh pelaku usaha yang tidak kompeten.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin pengawasan dilakukan secara lebih komprehensif. Harapannya, proses tender dapat menghasilkan pemenang yang benar-benar transparan dan berkualitas," ujarnya.

Kejati Soroti Pemenang Tender di Bawah HPS

Dr. Harli Siregar dari Kejati Sumut menyoroti fenomena pemenang tender yang menawarkan harga jauh di bawah 80% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Hal ini menurutnya sering menyebabkan pekerjaan mangkrak atau hasil pekerjaan berkualitas rendah.

"Pengadaan yang sehat itu bukan hanya soal harga murah, tapi juga jaminan kualitas. Ini berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik," tegas Harli.

Dorong Penandatanganan PKS di Daerah

Kejati Sumut juga mendorong agar sinergi di tingkat daerah diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPPU Kanwil I dan Kejati Sumut.

"Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut yang berkelanjutan dan berkualitas," tambahnya.

Kerja sama ini juga akan meliputi pelatihan bersama, pertukaran informasi intelijen ekonomi, serta penyelesaian kasus terkait pelanggaran hukum di sektor persaingan usaha.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Ini Peran Delapan Tersangka Korupsi Jalan di Kabupaten Batubara
Aksi Gerbrak Kembali Berlanjut Bongkar Dugaan Korupsi Baharuddin Siagian
Mangkir Tanpa Alasan, Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan oleh Kejati Sumut Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Kejati Sumut Panggil Dua Legislator DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro
Kejati Sumut Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Mikro
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru