Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan institusi Polri dalam Pilkada 2024, yang disebutnya sebagai ‘Partai Cokelat’. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Ali Lubis, pada Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanuddin, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan pihaknya telah meminta klarifikasi terkait aduan tersebut. “Ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kami tadi meminta klarifikasi tentang apa yang diadukan,” ujar Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hasanuddin menambahkan, pelapor Ali Lubis menyertakan sejumlah alat bukti, termasuk video yang diambil dari media sosial, yang menunjukkan pernyataan Yulius Setiarto mengenai ‘Partai Cokelat’. Video ini menjadi bukti utama dalam laporan yang diterima oleh MKD.
Meskipun demikian, Hasanuddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI menyatakan bahwa laporan tersebut bisa jadi tidak tepat, jika mengacu pada asas kebebasan berpendapat. Menurutnya, anggota DPR memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang yang melindungi kebebasan berpendapat. “Anggota DPR yang berpendapat itu dilindungi oleh undang-undang, jadi seharusnya ini diselesaikan secara intern dengan fraksinya,” ujar Hasanuddin.
Dia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tersinggung, seperti Polri yang disebut dalam pernyataan Yulius, maka seharusnya pihak Polri yang berhak mengajukan keberatan kepada MKD, bukan orang lain. “Kalau misalnya keberatan pemerintah, ya biar pemerintah. Ini kan ucapan itu disampaikan kepada pemerintah, harusnya yang keberatan pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Ali Lubis selaku pelapor memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut ketika ditemui setelah melapor ke MKD. Sebelumnya, pernyataan Yulius Setiarto yang menyebut ‘Partai Cokelat’ di media sosial mendapat reaksi dari berbagai pihak yang menganggapnya berpotensi menyinggung institusi Polri.
Saat ini, MKD DPR RI masih akan memproses laporan tersebut, dan belum ada keputusan resmi terkait apakah laporan tersebut akan dilanjutkan ke sidang atau tidak.
(N/014)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL