NIAS BARAT - Pernyataan resmi yang disampaikan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat (12/9), menuai beragam kritik dari kalangan tenaga honorer dan pemerhati kebijakan publik.
Bupati menyebutkan bahwa pemerintah memahami keresahan tenaga honorer. Namun, banyak pihak menilai bahwa pernyataan empati tidak cukup tanpa aksi nyata.
Ia menyatakan bahwa Pemkab telah mengusulkan formasi sesuai arahan KemenPANRB, tapi tidak menjelaskan tahapan spesifik atau posisi aktual Nias Barat dalam proses seleksi nasional tersebut.
Keterbatasan anggaran dijadikan alasan Pemkab mengusulkan skema PPPK Paruh Waktu. Hal ini dianggap sebagai alasan klise, terutama karena belum ada simulasi kuota atau proyeksi anggaran yang dipublikasikan.
Bupati menegaskan telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Namun, alih-alih menenangkan, justru menimbulkan kesan kehati-hatian yang berlebihan, bukan keyakinan atas komitmen tersebut.
Kekecewaan mencuat dari para tenaga honorer di wilayah tersebut. Mereka mengaku frustrasi karena hingga kini belum ada satu pun formasi PPPK Paruh Waktu yang diumumkan secara resmi, sementara daerah-daerah lain sudah mulai mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan memproses seleksi.
"Sementara kabupaten/kota lain sudah jalan, kami di Nias Barat masih menunggu. Kami tidak butuh retorika, kami butuh jadwal yang jelas," ujar salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya.
Di tengah minimnya transparansi dan lambannya proses, para honorer juga mulai mempertanyakan validitas SPTJM yang telah disebut ditandatangani Bupati. Banyak yang menilai bahwa dokumen tersebut hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang konkret.
Sebelumnya, Pemkab Nias Barat sempat menyatakan akan membuka akses publik terhadap dokumen dan proses usulan PPPK Paruh Waktu, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut berupa pengumuman resmi, kuota, atau tahapan yang dibuka secara publik.
Para tenaga honorer mendesak Bupati Eliyunus Waruwu dan Pemkab Nias Barat untuk segera mengumumkan jadwal seleksi, jumlah formasi, dan skema pelaksanaan PPPK Paruh Waktu, serta membuka forum komunikasi terbuka agar mereka tidak terus digantung dalam ketidakpastian.*