BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Wagub Bali Hadiri Penyampaian Pandangan DPRD atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP

Fira - Senin, 15 September 2025 16:34 WIB
Wagub Bali Hadiri Penyampaian Pandangan DPRD atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, (paling kiri) menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Suyasa menyebut, Raperda ASKP mengatur sejumlah persyaratan teknis dan administratif, antara lain:

- Kewajiban pengemudi memiliki KTP Bali

- Kepemilikan izin operasional yang sah

- Sertifikat kompetensi pengemudi

- Penggunaan label resmi "Kreta Bali Smita"

- Penetapan tarif batas atas dan bawah

- Pengaturan kuota kendaraan berbasis zonasi pariwisata

"Regulasi ini hadir untuk menciptakan sistem transportasi pariwisata berbasis digital yang tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal," kata Suyasa.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Bali Salurkan Bantuan untuk Personel Terdampak Banjir: Wujud Kepedulian dan Solidaritas
Gubernur Bali Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Banjir Bandang
Jaksa Agung ASEAN Teken Deklarasi Sanur Bali, Resmikan Forum Penegakan Hukum Regional
Penyidik Polda Sumut Fokus Dalami Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan: Stop Komersialisasi Lahan Produktif di Bali
Bersatu Selesaikan Sampah Pasca Banjir, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Fokus Bersihkan Lingkungan Terdampak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru