BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Sekdis PMD Nias Utara Gelar Rapat Bahas Status TK Harazaki di Desa Meafu

Kharisman Gea - Senin, 15 September 2025 22:19 WIB
Sekdis PMD Nias Utara Gelar Rapat Bahas Status TK Harazaki di Desa Meafu
Dinas PMD Kabupaten Nias Utara menggelar rapat bersama Camat Lahewa Timur, Pemerintah Desa Meafu, dan pengelola TK Harazaki di ruang rapat kantor Dinas PMD Nias Utara, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
NIAS UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara menggelar rapat bersama Camat Lahewa Timur, Pemerintah Desa Meafu, dan pengelola TK Harazaki di ruang rapat kantor Dinas PMD Nias Utara, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa, SE., M.IP.

Dalam arahannya, Sukemi menegaskan pentingnya penyajian data yang akurat terkait keberadaan dan pengelolaan TK Harazaki di Desa Meafu.

Baca Juga:
Camat Lahewa Timur, Iman Syukur Zalukhu, SE., menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung operasional TK Harazaki harus disesuaikan dengan APBDes.

"Apabila TK tidak lagi aktif pada Tahun Anggaran 2025, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke rekening desa dan menjadi Silpa," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Meafu, Syukur Setia Gea, S.Pd., mengungkapkan bahwa TK Harazaki telah beroperasi sejak tahun 2021 hingga 31 Agustus 2024.

Namun pada tahun 2025, anggaran Dana Desa untuk mendukung TK tersebut belum lagi disalurkan.

Pengelola TK Harazaki, Mediyus Mendrofa, menegaskan bahwa pengelolaan sebelumnya telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Adapun beberapa poin penting hasil rapat antara lain:

1. TK Harazaki di Desa Meafu telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70009591 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara.

Namun hingga 31 Agustus 2024, TK tersebut belum melakukan pendataan di Dapodik, sehingga biaya operasional dari Dinas Pendidikan tidak dapat disalurkan sepanjang tahun 2024.

2. Pada tahun 2025, TK Harazaki resmi dinyatakan tidak beroperasi.

3. Pemerintah Desa Meafu telah membayarkan insentif guru TK Harazaki sebanyak enam orang pada Tahun Anggaran 2024 dengan total Rp14.400.000.

Sedangkan pembayaran insentif untuk Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan.

Dengan keputusan tersebut, keberlanjutan pengelolaan pendidikan anak usia dini di Desa Meafu menjadi perhatian bersama pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keren! 11 Kampus Indonesia Tembus Top 500 Dunia di Bidang Sains Interdisipliner
Sekdaprov Sumut Minta OPD Dukung Penuh Revitalisasi Sekolah Rakyat Padangsidimpuan
UNAR Buka Akses Pendidikan di Daerah Terpencil, Sosialisasi di Puskesmas Pulau Banyak Disambut Antusias
Roy Suryo Pertanyakan Ijazah SMA Gibran, Sebut Seperti Dagelan Srimulat?
Universitas Aufa Royhan Tembus Wilayah Terpencil di Aceh Singkil, Sosialisasi Pendidikan hingga Pulau Banyak Barat
Karang Taruna Batu Bara Salurkan Bantuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Sei Suka, Dukung Generasi Emas 2045
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru