Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kami pastikan tidak ada lagi manipulasi data atau pembuatan penilaian fiktif. Jika ada kesulitan, ASN bisa berkonsultasi langsung dengan BKPSDM," tambahnya.
Bupati juga mengungkapkan adanya kasus pembatalan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah dasar yang diduga terkait praktik pungutan sebesar Rp20 juta.
"Calon Plt tersebut dibatalkan SK-nya karena terindikasi bayar-membayar untuk jabatan. Saat ini kasus ini sudah kami serahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti," tegas Bupati.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dalam pengangkatan jabatan ASN.
"Kami tidak main-main soal ini. Proses pengangkatan harus berjalan bersih tanpa ada pungutan apa pun," pungkasnya.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.