Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan saat apel ASN dan non-ASN di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025). (foto: asriludin_tambunan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus ini kini tengah dalam pengembangan Inspektorat Deli Serdang, setelah ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang diduga menjadi calo dalam transaksi tersebut.
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, secara terbuka mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah Dasar (SD) dibanderol dengan harga mencapai Rp 40 juta.
Rinciannya, Rp 20 juta dibayarkan saat calon pejabat mendapat Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dan sisanya Rp 20 juta saat sudah diangkat sebagai kepala sekolah definitif.
Pengungkapan ini disampaikan Bupati saat apel ASN dan non-ASN di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).