KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Praktik jual belijabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.
Kasus ini kini tengah dalam pengembangan Inspektorat Deli Serdang, setelah ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang diduga menjadi calo dalam transaksi tersebut.
Baca Juga:Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, secara terbuka mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah Dasar (SD) dibanderol dengan harga mencapai Rp 40 juta.
Rinciannya, Rp 20 juta dibayarkan saat calon pejabat mendapat Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dan sisanya Rp 20 juta saat sudah diangkat sebagai kepala sekolah definitif.
Pengungkapan ini disampaikan Bupati saat apel ASN dan non-ASN di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan itu, dr. Asri Ludin mengingatkan bahwa pengangkatan jabatanASN tidak boleh lagi melibatkan praktik bayar-membayar.
"Calon Plt yang pengangkatannya dibatalkan karena terindikasi membayar Rp 20 juta. Calon itu sendiri adalah kepala sekolah, dan tetangganya. Kalau sudah jadi Plt bayar Rp 20 juta, si penitip bayar Rp 20 juta lagi saat definitif. SK Plt-nya saya batalkan dan saya minta Inspektorat periksa kepala sekolah yang bersangkutan," jelas Bupati.
Meski belum mengungkap identitas para pihak yang terlibat, Bupati menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya tidak akan ada lagi pungutan dalam pengurusan jabatan.
Ia menegaskan sikap tegas agar seluruh ASN menjalankan arahan ini dengan penuh disiplin.
Baca Juga:"Kita tidak main-main soal ini. Jika saya katakan tidak ada pungutan dalam pengurusan jabatan, maka harus benar-benar berjalan seperti itu," tegas Bupati.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terus mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik jual belijabatan ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sekaligus pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahan.*
(tm/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN