Sekda Prov. Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Penyebaran Informasi Program Kegiatan di Lingkungan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/9/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Togap menegaskan, seluruh OPD wajib secara rutin mempublikasikan pelaksanaan dan capaian program di media resmi PemprovSumut, termasuk situs web dan kanal media sosial.
"Setiap kegiatan OPD harus terdokumentasi dan disampaikan ke publik. Ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan terhadap pemerintah," katanya.
Sekdaprov juga menyoroti pentingnya kemampuan pemerintah dalam merespons cepat kebutuhan informasi publik di era digital.