BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi

- Senin, 22 September 2025 22:07 WIB
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto (foto : beritajember)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JEMBER - Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melaporkan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini disampaikan Djoko karena dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, serta pembentukan tim ad hoc tanpa dasar hukum.

Langkah tersebut juga telah Djoko komunikasikan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui surat kedinasan.

"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam, tapi sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ujar Djoko kepada wartawan, Senin (22/9).

Baca Juga:
Penyusunan APBD Tidak Transparan

Djoko mengungkapkan bahwa penyusunan dan pembelanjaan APBD di Jember tidak transparan. Sebagai wakil bupati, ia mengaku tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi dalam proses perencanaan anggaran daerah.

"Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai 'dicolong'. Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberi tahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, itu pun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan," ungkapnya.

Soroti Tim TP3D, Diduga Intervensi OPD

Djoko juga menyoroti keberadaan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang dibentuk oleh Bupati Fawait. Menurutnya, TP3D merupakan tim ad hoc tanpa dasar hukum, yang diisi oleh beberapa mantan tim sukses.

"TP3D nama lain dari tim ahli itu kan sudah dilarang. Dibentuk tanpa dasar hukum, bertentangan dengan instruksi Presiden RI. Malah TP3D leluasa memanggil kepala-kepala OPD yang bisa jadi mengintervensi kebijakan," katanya.

Sementara dirinya sebagai wakil bupati, justru tidak diberi kewenangan memberi nota dinas resmi kepada OPD.

"Saya ditolak memberi nota dinas resmi untuk membina kepala-kepala OPD agar pejabat-pejabat itu bekerja secara profesional dan mematuhi hukum," tegas Djoko.

Harapkan Tindak Lanjut KPK dan Pembinaan dari Pusat

Djoko berharap aduannya ke KPK bisa ditindaklanjuti, meskipun ia tidak menyebutkan bukti-bukti spesifik yang dilampirkan.

"Saya tegaskan, tidak akan menyesal bila permintaan pembinaan kepada KPK pada hal-hal yang rawan korupsi itu berubah jadi penindakan," ujar Djoko.

Selain itu, ia juga mengajukan permohonan kepada Mendagri dan Gubernur Jawa Timur terkait pembenahan birokrasi, penataan aset daerah, serta penempatan pejabat yang tepat.

"Saya dapat banyak laporan aset disalahgunakan, semisal kendaraan bermotor dipakai oleh bukan pejabat. Kemudian, pejabat ditunjuk tanpa pertimbangan jabatan yang semestinya," tambahnya.

Respons KPK dan Bupati Jember

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan telah menerima laporan dari Djoko. Aduan tersebut disampaikan dalam konteks pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Fawait selaku Bupati Jember belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan oleh wakilnya tersebut.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
AMPUH Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Ikut Disorot
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam, Ajudan Halangi Pewarta dan Tutupi Kamera
Setelah Viral ‘Merampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Kini Dibidik KPK
Pesan Ketua Umum Kombatan di HUT ke-8: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera
DPD LIRA Tabagsel Desak KPK Fokus Telusuri Aset Tersangka OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar
Gus Irawan Disebut KPK, OMI ICC Siap Kawal Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR ke Kantor Staf Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru