BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Kades Sukamulya Desak Bupati Bogor Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Sitaan Negara

- Jumat, 26 September 2025 16:25 WIB
Kades Sukamulya Desak Bupati Bogor Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Sitaan Negara
Kepala Desa Sukamulya, Komar (foto: pakar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Komar, mendesak Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menemui warga yang terancam kehilangan lahan akibat masuk wilayah sitaan negara.

"Harapan kami Pak Bupati jangan hanya mendengar laporan, tapi langsung turun supaya tahu kondisi warga di lapangan," kata Komar saat ditemui, Rabu (24/9/2025).

Komar menyebut ada 17 kepala keluarga (KK) di Kampung Parung Santen yang terancam kehilangan rumah, serta sekitar 500 KK pemilik sawah di sekitarnya yang berpotensi terdampak.

Baca Juga:
Menurutnya, warga sudah berulang kali mendatangi kantor desa karena khawatir kampung mereka dilelang atau digusur.

"Kalau bupati bisa mendengar langsung suara masyarakat, itu akan lebih kuat daripada hanya mendengar dari perwakilan desa," ujarnya.

Ia menjelaskan, sengketa lahan bermula dari putusan Mahkamah Agung pada 1991–1992 yang menyatakan tanah tersebut rampasan negara.

Namun, warga tidak pernah melihat bukti sertifikat maupun akta jual beli.

"Yang ada hanya putusan inkrah, sertifikat atau akta jual beli tidak pernah kami lihat," kata Komar.
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Bogor Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tunjangan DPRD, Dinilai Timbulkan Jarak dengan Rakyat
Sukabumi Diguncang Gempa M 3,8, BMKG Catat 30 Kali Susulan Hingga Pagi Ini
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025: Didominasi Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru