Keresahan warga semakin besar sejak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bogor memblokir peralihan pajak pada 2021.
Pemblokiran baru dibuka sebulan terakhir, itu pun hanya untuk lahan di luar area sitaan.Menurut Komar, pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri.
Kehadiran bupati di lapangan diyakini akan memberi rasa tenang sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat."Kalau hanya mendengar laporan, tidak akan terasa langsung. Bupati harus hadir, supaya masyarakat yakin tidak sendirian," ucapnya.
Komar menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah berjanji memberi bantuan hukum. "Alhamdulillah, Pak Gubernur sangat responsif dan akan membantu kami melalui pendampingan hukum," ujarnya.
Selain Desa Sukamulya, penyitaan lahan juga dialami Desa Sukaharja seluas 440 hektar, meski di sana lebih banyak berupa perkebunan.