Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
"Saya berharap para kader
Posyandu di tingkat banjar dan desa dapat mendata warganya yang berada di garis
kemiskinan, terutama mereka yang tergolong miskin secara ekonomi dan tinggal di rumah tidak layak huni," ujar
Koster dalam sambutannya.
Koster menilai akurasi data yang dihimpun langsung dari masyarakat akan mempercepat sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan sosial secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Dengan data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, maka dinas-dinas terkait bisa langsung menindaklanjuti. Ini akan membantu dalam percepatan penanganan
stunting dan pengentasan
kemiskinan," tegasnya.Sebagai bagian dari transformasi digital, Gubernur
Koster mengungkapkan rencana pengembangan Aplikasi
Posyandu 6
SPM.
Aplikasi ini akan menjadi sistem informasi terpadu untuk mempermudah proses pendataan, monitoring, dan pelaporan kegiatan
Posyandu di seluruh Bali."Aplikasi ini akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data
Posyandu. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, akurat, dan menyeluruh," jelasnya.
Kebijakan ini juga merupakan implementasi dari Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang
Posyandu, yang mengatur peran
Posyandu sebagai garda depan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.